• rss

Follow our Network

Disabilitas dan Pandangan Masyarakat

(2)

Category : Opini

Disabilitas dan Pandangan Masyarakat

Disabilitas dan Pandangan Masyarakat – Kata Disabilitas mungkin bagi kebanyakan orang mungkin masih terasa asing dan barangkali baru mengetahui baru-baru ini, karena kata itu belum familiar di telinga kita bukan? Disabilitas didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk terlibat dalam aktivitas penting yang berguna oleh karena keterbatasan fisik/mental yang dapat ditentukan secara medis dan dapat berakibat kematian atau telah berlangsung atau diperkirakan akan berlangsung secara terus menerus dalam kurun waktu tidak kurang dari 12 bulan. World Health Organization (WHO) memberikan definisi disabilitas sebagai keadaan terbatasnya kemampuan  untuk melakukan aktivitas dalam batas-batas yang dianggap normal oleh manusia. Dan dalam kesempatan kali ini Blog Putra ingin mengupas tentang Disabilitas dan Pandangan Masyarakat.

Disabilitas menurut saya adalah kata yang pas dan kelihatan lebih halus untuk penyebutan saudara-saudara kita yang diberikan oleh Tuhan fisik yang kurang sempurna. Memang wajar kalau Kata Disabilitas itu kelihatan masih baru karena memang mulai tanggal 29 Maret hingga 1 April 2010 Kementerian Sosial menyelenggarakan pertemuan Penyusunan Bahan Ratifikasi Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Penyandang Cacat. Pertemuan yang dilaksanakan di Grand Setiabudhi Hotel, Bandung, itu dihadiri 30 peserta yang mewakili berbagai lembaga/organisasi yang meliputi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Sosial, Komnasham, organisasi penyandang cacat, dan LSM pemerhati kecacatan.

Para peserta pertemuan tersebut sepakat untuk mengganti istilah ”Penyandang cacat” dengan ”Penyandang Disabilitas”. Kesepakatan itu dituangkan ke dalam naskah kesepakatan sebagai berikut.

NASKAH KESEPAKATAN

Kami yang bertanda tangan dibawah ini menyepakati :
1. Bahwa istilah Penyandang Cacat secara tentatif mempunyai arti yang bernuansa negatif sehingga mempunyai dampak yang sangat luas bagi penyandang cacat itu sendiri terutama pada subtansi kebijakan publik yang sering memposisikan penyandang cacat sebagai obyek dan tidak menjadi prioritas;

2. Bahwa Istilah Penyandang Cacat dalam perspektif bahasa indonesia mempunyai makna yang berkonotasi negatif dan tidak sejalan dengan prinsip utama hak asasi manusia sekaligus bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa kita yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia;

3. Berdasarkan hal tersebut, istilah penyandang cacat harus diganti dengan istilah baru yang mengandung nilai filosofis yang lebih konstruktif dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia;

4. Berdasarkan hasil pembahasan dalam seminar dan focus group discussion yang diselenggarakan oleh Komnasham dan Kementerian Sosial di Cibinong (tanggal 8-9 Januari 2009), di Hotel Ibis Jakarta (tanggal 19-20 Maret 2010) dan di Grand Setiabudhi Hotel Bandung (tanggal 29 Maret – 1 April 2010), disepakati bahwa istilah Penyandang Cacat diganti menjadi : “Penyandang Disabilitas”.

5. Istilah Penyandang Disabilitas mempunyai arti yang lebih luas dan mengandung nilai-nilai inklusif yang sesuai dengan jiwa dan semangat reformasi hukum di Indonesia, dan sejalan dengan substansi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang telah disepakati untuk diratifikasi.

6. Berdasarkan hal-hal tersebut, kami merekomendasikan:
a. Pemerintah dan DPR agar segera meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan menggunakan istilah ”Penyandang Disabilitas” untuk menerjemahkan frase “Persons with Disabilities”;

b. Kalangan Pemerintah, Legislatif, Akademisi, Organisasi Penyandang Disabilitas, Organisasi Pemerhati Disabilitas, Dunia usaha, Media masa dan masyarakat luas lainnya agar berpartisifasi aktif untuk mensosialisasikan penggunaan istilah “Penyandang Disabilitas” sebagai pengganti istilah Penyandang Cacat.

Demikianlah kesepakatan ini dibuat dengan penuh kesungguhan atas dasar itikat baik demi mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi Penyandang Disabilitas di Indonesia.
Dibuat di Bandung pada tanggal 31 Maret 2010.
Naskah ditandatangani oleh seluruh peserta sebagaimana disebutkan di atas.

Menurut saya Penyandang Disabilitas saat ini belum mendapatkan hak yang semestinya khususnya dijabatan yang strategis karena masih banyak anggapan bahwa mereka adalah orang-orang yang lemah padahal banyak dari mereka diberikan kemampuan yang lebih terkadang belum tentu dapat dilakukan oleh orang normal sekalipun makanya mari beri mereka kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka bisa melakukan yang terbaik untuk bangsa ini.

Makanya saya mengapresiasi dengan adanya situs Kartunet.com  sebagai Media Akselerasi Mewujudkan Inklusi dan membuktikan bahwa walaupun diberikan kekurangan ternyata mereka juga mampu dan dengan keterbatasan ternyata bukan menjadi halangan untuk berkreativitas.

Kartunet.com merupakan situs independen yang didirikan oleh kaum muda tunanetra sebagai media pewartaan dan sosialisasi isu-isu disabilitas. Situs ini dikelola oleh Kartunet Community Indonesia, sebuah organisasi nirlaba yang bergerak pada usaha pengembangan minat dan bakat penyandang disabilitas di bidang penulisan, seni, teknologi, dan ekonomi mandiri.

Kartunet adalah singkatan dari “Karya Tunanetra”. Nama ini menunjuk pada pemrakarsa dan pengelola situs ini yang merupakan para tunanetra. Namun siapa pun anda, baik dengan disabilitas atau tidak, dapat berpartisipasi untuk mengirimkan tulisan dan mengembangkan situs ini. Karena dengan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, mereka dapat mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Demikian artikel tentang Disabilitas dan Pandangan Masyarakat yang bisa saya sampaikan di Blog Putra ini mudah-mudahan ikatan kita dengan rekan-rekan Penyandang Disabilitas lebih  erat lagi dan silaturahmi terus dirajut tanpa perbedaaan.

Salam Sukses. dan Tetap Semangat.

No related posts.

Comments

artikel yang sangat bermanfaat, semoga artikel Disabilitas dan Pandangan Masyarakat ini dapat menyadarkan masyarakat umum yg berpandangan buruk terhadap kaum disabilitas.
semoga kontes ini menjadi acuan, dan memberikan wawasan informasi bagi semua pengguna Internet.

sukses selalu… :)

hilangkan fikiran negatif dan berhenti memandang sebelah mata terhadap para penyandang disabilitas

Post a comment